Buku “NEGARA UMMAT : Zelfbestuur Berdasarkan Syariah” merupakan buku yang isinya intisari gagasan historis ISLAM BERNEGARA di Hindia Belanda hingga berubah namanya menjadi ‘Indonesia’. Menarik, karena ternyata al Quran sudah memberikan isyarat tentang ‘existing’ sebuah NEGARA untuk menjalankan Dinul Islam,sejak Nabi Nuh as hingga Nabi Muhammad SAW dengan sebutan NEGARA MADINAH. Sejak era Khilafah Umayyah-Othmaniyyah sepanjang seribu dua ratus enam puluh tiga tahun (1263 tahun) memimpin dunia (berdiri 661 M- runtuhnya 1924 M), eksistensi negara madinah hampir tidak ada lagi, bahkan sekedar sebagai wacana dikalangan ulama. Pembuka wacana tentang hal tersebut justru dilakukan diawal Abad XIX di kawasan Hindia Belanda, melalui Pidato ZELFBESTUUR, 18 Juni 1916 di Alun-alun Kota Bandun, Ketua Central Sarekat Islam (CSI), Oemar Said Tjokroaminoto dalam NATICO-nya (National Congress) menyuarakan tentang revolusi atau evolusi ke arah zelfbestuur (berpemerintahan sendiri) berdasarkan syariah (Islam).
Buku ini diberi bobot ilmiah oleh dua orang guru besar – doktor bidang politik dan hubungan internasional serta master ilmu politik yang menuliskan catatan endorsment dan kritisnya terhadap wacana negara ummat atau negara musyawarah di era modern ini.
Buku saku yang dibuat 2 ( dua) seri ini merupakan kumpulan tulisan ilmiah populer berkenaan dengan tema-tema diseputar Negara Ummat; istilah yang lain untuk menyebut ‘negara madinah’ dalam konteks Zelfbestuur berdasarkan Islam di Bumi Pertiwi. Sangat cocok untuk menjadi bacaan generasi Gen – Z muslim yang tengah mencari-cari IDENTITAS JATI DIRINYA sebagai muslim pejuang islam Bernegara di Indonesia .